Halo teman-teman. Sebelum mengetahui apa saja fungsi dan peranan dari Board of Director, apa itu Board of Director? Didalam ...

Fungsi Dan Peranan Board Of Director Dalam Perusahaan


            Halo teman-teman. Sebelum mengetahui apa saja fungsi dan peranan dari Board of Director, apa itu Board of Director? Didalam beberapa perusahaan di US dan UK mengartikan bahwa Board of Director aadalah wakil pemegang saham atau setara komisaris di Indonesia, contohnya, Apple, Mc Donald, Chevron. Serta juga ada negara ASEAN seperti Malaysia dan Singapura yang mengartikan bahwa Board of Director digunakan untuk menunjuk wakil pemegang saham yang bertugas mensupervisi Executives. Di Vietnam berbeda lagi bahasanya, jadi pada artikel ini akan membahas Board of Director berdasarkan Undang-Undang NKRI.

            Secara historis, GCG dimulai 200 tahun yang lalu ketika Blackstone menggambarkan perusahaan sebagai republik kecil oleh karena itu, unsur-unsur manajemen bisnis seperti republik itu harus dilakukan melalui tindakan berikut:

1. Pemilihan anggota dewan direksi (Board of Director) oleh pemegang saham dengan memberikan suara hak dasar pemegang saham.

2. Badan legislatif perusahaan (Board of Director)  badan pengelola pusat. Otoritas perusahaan adalah anggota dewan direksi (Board of Director) .

3. Birokrasi perusahaan yang terdiri dari Board of Director  dan eksekutif melaksanakan pengurusan harian perusahaan (setiap hari untuk manajemen harian)

Menurut Pasal 1 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT, Board of Direction atau direksi adalah suatu badan hukum, sesuai dengan tujuannya, berhak dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan PT dan manfaatnya. dan tujuan PT, dan di pengadilan sesuai dengan anggaran dasar Di dalam dan di luar mewakili PT.

  


Susunan Manajemen perusahaan

            Pasal 1 ayat 5 menyebutkan bahwa Board of Direction mempunyai dua fungsi, yaitu:

1. Board of Direction berwenang penuh atas “pengurusan” PT (sepanjang berdasarkan kepentingan, maksud dan tujuan PT).

2. Board of Direction dapat mewakili PT dalam proses hukum. Paragraf ketiga Pasal 98 "UU Perseroan Terbatas" juga mengatur bahwa kekuasaan direksi perseroan terbatas tidak terbatas dan tidak bersyarat, kecuali ditentukan lain oleh anggaran dasar perseroan atau rapat umum pemegang saham. Yang dimaksud dengan kemampuan Board of Director adalah:

-          Kemampuan untuk mewakili perusahaan seperti yang dipersyaratkan oleh hukum.

-          Sistem perwakilan dewan adalah sistem kolegial (jika lebih dari satu orang, setiap anggota berhak mewakili perusahaan, kecuali AD atau RUPS memutuskan lain).

-          Kekuasaan anggota dewan untuk mewakili perusahaan dapat dikesampingkan sesuai dengan Pasal 99 UUPT.

Pasal 100 UUPT mengatur tentang kewajiban/peran Board of Director, yang mengatur bahwa direksi wajib melaksanakan dan melaksanakan sejumlah kewajiban administratif, antara lain:

1. Membuat daftar pemegang saham, daftar khusus.

2. Membuat risalah rapat umum pemegang saham dan direksi.

3. Membuat laporan tahunan.

4. Memelihara dan menyimpan file PT.

5. Pemberian lisensi pemegang saham memeriksa dokumen.

6. Laporan kepemilikan saham anggota direksi.

7. Kewajiban hukum untuk meminta persetujuan rapat umum pemegang saham atas pengalihan/penggunaan kekayaan perusahaan.

Perbedaan dari Direksi / Board of Director dengan Direktur adalah direktur = pemimpin tertinggi suatu perusahaan, dan direksi/board of direction = dewan pengurus / dewan pimpinan suatu perusahaan / yayasan. Sehingga kedudukan Direksi / Board of Director lebih tinggi dari Direktur. Itu tadi fungsi dan peranan dari Board of Director dalam suatu perusahaan berdasarkan Undang-Undang. Jika ingin tahu informasi atau artikel lain mengenai fungsi dan peranan dalam structural perusahaan juga ada lho di web Lab PKM Mekatronika Politeknik ATMI Surakarta ini.


Author : Michael Rizky Dwicahyo / TMK-2A1 / 2019-2-049

Sumber : 

-https://legal2us.com/tugas-dan-fungsi-direksi-dalam-perusahaan/

-https://www.kompasiana.com/kurniawannova/54f791dda33311a3738b4784/menyoal-istilah-board-of-director-di-indonesia

-https://media.neliti.com/media/publications/43178-ID-tanggung-jawab-direksi-dalam-penerapan-prinsip-good-corporate-governance.pdf

-https://www.apaja.id/makna/direksi-dan-direktur/

-https://brainly.co.id/tugas/9579114


Kembali ke Manajemen Industri | Artikel sebelumnya - Home - Artikel selanjutnya

0 comments: