Home Industri Berbasis Teknologi
Home industri, industri rumahan atau industri rumah tangga adalah suatu unit usaha yang tidak berbentuk badan hukum dan dilaksanakan oleh seseorang atau beberapa orang anggota rumah tangga yang mempunyai tenaga kerja sebanyak empat orang atau kurang, dengan kegiatan mengubah bahan dasar menjadi barang jadi atau setengah jadi atau dari yang kurang nilainya menjadi yang lebih tinggi nilainya dengan tujuan untuk dijual atau ditukar dengan barang lain dan ada satu orang anggota keluarga yang menanggung resiko (Suratiyah, 1991).
Pengertian Home Industri
Home industri adalah suatu unit usaha atau perusahaan dalam skala kecil yang bergerak dalam bidang industri tertentu. Home artinya rumah, tempat tinggal ataupun kampung halaman. Sedang industri bisa diartikan sebagai kerajinan, usaha produk barang dan ataupun perusahaan.
Jadi secara singkat home industri bisa diartikan rumah usaha produk barang atau juga perusahaan kecil. Dikatakan sebagai perusahaan kecil sebab jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan di rumah.
Ciri Home Industri
Adapun secara garis besarnya home industri yang ada di masyarakat memiliki beberapa karakteristik yang kemudian ditarik menjadi ciri khasnya, diantaranya yaitu sebagai berikut :
Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya telah tetap tidak gampang berubah.
Lokasi/tempat usaha umumnya telah menetap tidak berpindah-pindah.
Pada umumnya telah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha.
Sudah mempunyai izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
Sumberdaya manusia (pengusaha) mempunyai pengalaman dalam berwira usaha.
Sebagian telah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal
Sebagian besar belum bisa membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Manfaat Home Industri
Keberadaan home industri dapat memberikan pengaruh dan membawa perubahan padakondisi sosial ekonomi masyarakat, baik yang berskala besar, sedang, maupun kecil. Perubahan tersebut bersifat holistik bagi kehidupan.
Adanya industri di suatu daerah mampu dalam meningkatkan volume perdagangan, peningkatan kegiatan pembangunan, peningkatan volume dan frekuensi lalu lintas uang dan barang-barang dari daerah tersebut, ataupun penambahan jumlah uang yang beredar. Selain itu akan terlihat pula peningkatan kegiatan usaha pemberian jasa (bank, transportasi).
Jenis Usaha Home Industri Berbasis Teknologi
RT/RW-Net
RT/RW-Net adalah jaringan komputer swadaya masyarakat dalam ruang lingkup RT/RW melalui media kabel atau Wireless 2.4 Ghz dan Hotspot sebagai sarana komunikasi rakyat yang bebas dari undang-undang dan birokrasi pemerintah. Pemanfaatan RT/RW Net ini dapat dikembangkan sebagai forum komunikasi online yang efektif bagi warga untuk saling bertukar informasi, mengemukakan pendapat, melakukan polling ataupun pemilihan ketua RT/RW dan lain-lain yang bebas tanpa dibatasi waktu dan jarak melalui media e-Mail/Chatting/Web portal, disamping fungsi koneksi internet yang menjadi fasilitas utama. Bahkan fasilitas tersebut dapat dikembangkan hingga menjadi media telepon gratis dengan teknologi VoIP.
Tujuan lain dari RT/RW Net ini adalah membuat semacam Intranet yang berisi berbagai macam informasi tentang kegiatan yang ada di lingkungan sekitar. Dengan tersambungnya rumah-rumah ke jaringan Internet secara terus-menerus dan tidak terputus, maka bisnis internet diharapkan akan semakin marak termasuk pemanfaatan internet untuk pembayaran tagihan telpon, listrik, pengecekan Saldo Bank , pemesanan tiket Pesawat dll.
Berikut ini, manfaat maupun keuntungan adanya home industri bagi masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial, antara lain :
Menciptakan peluang usaha
Keberadaan home industri bisa membuka lapangan pekerjaan bagi individu dan masyarakat. Terbukanya peluang usaha inilah yang pada akhirnya bisa mengurangi jumlah pengangguran, bisa menyerap tenaga kerja terutama yang tempat tinggalnya tidak jauh dari tempat usaha.
Home industri biasnaya menerapkan teknologi padat karya, sehingga bisa menciptakan lebih banyak kesempatan kerja dibandingkan yang disediakan oleh perusahaan berskala besar .
Membantu dalam meberdayakan ekonomi masyarakat pedesaan
Sebagian besar home industri berlokasi di daerah pedesaan, sehingga jika dikaitkan dengan kenyaataan bahwa lahan pertanian yang semakin berkurang, maka home industri di pedesaan bisa menyerap tenaga kerja sehingga mampu memberikan daya atau memberdayakan masyarakat dalam bidang ekonomi di pedesaan.
Memperpendek kesenjangan sosial masyarakat
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang bekerja dan mendapatkan penghasilan, maka kesenjangan sosial dalam masyarakat juga akan semakin kecil, karena masyarakat yang pada awalnya menganggur tidak perlu khawatir dipandang sebelah mata oleh mereka yang lebih berada.
Mengurangi tingkat kriminalitas
Keberadaan home indutri yang padat karya juga bisa berperan dalam mengurangi angka kriminalitas, karena dengan bekerja masyarakat yang awalnya menganggur dan mungkin pernah berpikir untuk mendapatkan uang dengan cara yang salah, misalnya dengan cara mencuri, merampok, atau mencopet. hal itu bisa diminimalisasi.
Berperan dalam peningkatan dan mobilisasi tabungan domestik
Keberadaan home industri bisa membantu dalam meingkatkan dan memobilisasi tabungan domestik. Tabungan domestik yaitu tabungan dalam negeri yang diperoleh dari sektor pemerintah dan sektor masyarakt. Tabungan masyarakat merupakan akumulasi dari tabanas, taska dan deposito berjangka.
Apabila masyarakat yang pada awalnya tidak berpenghasilan dan tidak memiliki tabungan, dengan membuat industri rumahan atau ikut bekerja di industri rumahan sehingga bisa memperoleh penghasilan dan lama-kelamaan bisa menabung. Kondisi inilah yang mendukung dalam peningkatan dan mobilisasi tabungan domestik.
Berkedudukan sebagai barang komplementer
Barang-barang atau produk yang dihasilkan dari home indstri bisa berkedudukan sebagai barang komplementer atau barang pelengkap terhadap industri besar dan sedang.
Mendorong proses desentralisasi inter dan intra regional
Pengembangan home industri bisa mendorong proses desentralisasi inter regional dan intra regional, sebab usaha kecil home industri dapat berlokasi di kota-kota kecil dan pedesaan.
Menghemat biaya yang dibutuhkan
Menjalankan usaha rumahan membutuhkan biaya awal dan biaya operasi yang lebih rendah. Pemilik usaha tidak perlu membayar sewa dan utilitas untuk lokasi usaha, sehingga dapat menghemat uang karena bekerja di rumah bisa menghemat misalnya uang bensin untuk bepergian lebih jauh ke tempat kerja.
Selain itu, rendahnya biaya yang dibutuhkan juga bisa disebabkan karena faktor bahan baku yang digunakan dalam kegiatan home industri berasal dari sumber-sumber yang ada di lingkungan terdekat.
Regulasi lebih sedikit, sehingga lebih mudah dan murah dalam pendiriannya
Usaha yang beroperasi di rumah umumnya tidak tunduk pada peraturan sebanyak yang berlaku di lokasi bisnis yang ketat. Ini diterjemahkan menjadi lebih mudah, start-up lebih mudah dan biaya overhead lebih sedikit. Biaya overhead adalah biaya produksi yang tidak masuk kedalam biaya bahan baku atau biaya tenaga kerja langsung.
Bisa bekerja dari rumah
Salah satu manfaat terbesar dari memiliki industri rumahan adalah kemampuan untuk bekerja dari rumah. Ini berarti bahwa orang-orang yang mengalami kesulitan bekerja di tempat yang jauh dari rumah, misalnya karena mereka memiliki anak kecil.
Karena wanita tinggal di rumah dengan anak-anak lebih banyak daripada pria, industri rumahan lebih menguntungkan wanita daripada pria.
Meningkatkan kreativitas masyarakat
Home indutsri dapat mendorong orang untuk berpikir kreatif dalam menghasilkan produk, karena Si pemiliki industri rumahan ini akan selalu berusaha dalam meningkatkan kreativitas agar produk yang dihasilkan tidak ketinggalan zaman dan banyak diminati konsumen.
Menciptakan produk yang unik
Karena barang-barang yang dibuat oleh industri rumahan dibuat satu per satu, bukan diproduksi secara massal, barang-barang tersebut menawarkan kualitas buatan tangan kepada pembeli. Banyak produk yang unik atau sedikit berbeda karena buatan tangan.
Landasan Hukum Home Industri
Menurut Fuadi (2008), terdapat beberapa landasan hukum yang menjadi pegangan dan pedoman dalam unit usaha home industri, yaitu :
UU No.1 Tahun 1985 mengatur tentang kegiatan usaha industri ataupun perdagangan di Indonesia.
UU No.9 Tahun 1995 mengatur tentang usaha kecil industri.
UU No.1 Tahun 1985 mengatur tentang bentuk badan Hukum Usaha Industri dan perdagangan.
Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan perdagangan dan tanda daftar industri mengatur tentang perizinan usaha kecil dan menengah dan besar.
Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 591/MPR/Kep/99 mengatur tentang tata cara perizinan usaha perdagangan dan tata cara pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Keunggulan dan Kelemahan Home Industri
Keunggulan home industri
Menurut Harimurti (2012), home industri mampu tetap bertahan dan mengantsipasi kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab lainnya. Keunggulan home industri selain membuka lapangan pekerjaan baru dan memberdayakan masyarakat sekitar, pemilik usaha home industri dapat mengelola secara mandiri dan bebas waktu. Berikut beberapa keunggulan atau daya tarik home industri atau industri kecil rumah tangga:
Pemilik merangkap Manajer Perusahaan yang bekerja sendiri dan memiliki gaya manajemen sendiri (merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance dan administrasi).
Perusahaan Keluarga, di mana pengelolanya mungkin tidak memiliki keahlian Manajerial yang handal.
Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.
Risiko usaha menjadi beban pemilik.
Pertumbuhan yang lambat, tidak teratur, terkadang cepat dan prematur (prematur high-growth).
Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang (corpotare-plan).
Independen dalam penentuan harga produksi atas barang atau jasa-jasanya.
Prosedur hukumnya sederhana.
Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
Kontak-kontak dengan pihak luar bersifat pribadi.
Mudah dalam proses pendiriannya.
Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
Pemilik menerima seluruh laba.
Umumnya mempunyai kecenderungan mampu untuk survive.
Merupakan type usaha yang paling cocok untuk mengelola produk, jasa atau proyek perintisan, yang sama sekali baru atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
Terbukanya peluang dengan adanya berbagai kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah yang mendukung berkembangnya usaha kecil di Indonesia.
Diversifikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui aktivitas pengelola.
Relatif tidak membutuhkan investasi yang terlalu besar, tenaga kerja yang tidak berpendidikan tinggi, serta sarana produksi lainnya yang tidak terlalu mahal.
Meskipun tidak terlihat nyata, masing-masing usaha kecil dengan usaha kecil yang lain saling ketergantungan secara moril dan semangat usaha.
Kelemahan home industri
Selain keunggulan yang disebutkan di atas, home industri juga memiliki berbagai kendala yang menyebabkan kelemahan bagi pengelola suatu industri kecil diantaranya menyangkut faktor internal dari home industri itu sendiri serta beberapa faktor eksternal. Menurut Tohar (2000), beberapa kelemahan home industri adalah sebagai berikut:
Umumnya pengelola small business merasa tidak memerlukan ataupun tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, analisa perputaran uang tunai/kas, serta berbagai penelitian ini yang diperlukan suatu aktivitas bisnis.
Tidak memiliki perencanaan sistem rencana jangka panjang, sistem akuntansi yang memadai, anggaran kebutuhan, modal, struktur organisasi dan pendelegasian wewenang. Serta alat-alat manajerial lainnya (perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian usaha) yang umumnya diperlukan oleh suatu perusahaan bisnis.
Kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, lemah dalam promosi.
Kurangnya petunjuk pelaksanaan teknis operasional kegiatan dan pengawasan mutu hasil kerja dan produk, serta sering tidak konsisten dengan ketentuan order/pesanan, yang mengakibatkan klaim atau produk yang ditolak.
Terlalu banyak biaya-biaya yang di luar pengendalian serta utang yang tidak bermanfaat, juga tidak dipatuhi-nya ketentuan-ketentuan pembukuan standar.
Pembagian kerja tidak proporsional, sering terjadi pengelola memiliki pekerjaan yang melimpah atau karyawan yang bekerja di luar batas jam kerja standar.
Kesulitan modal kerja atau tidak mengetahui secara tepat beberapa kebutuhan modal kerja, sebagai akibat tidak adanya perencanaan kas.
Persediaan yang terlalu banyak, khususnya jenis barang-barang yang salah (kurang laku).
Resiko dan utang-utang kepada pihak ke tiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.
Perencanaan dan program pengendalian tidak ada atau belum pernah merumuskannya.
Disusun oleh : Noris Hernawan/ 2B / 20192052
Kembali ke Other| Artikel sebelumnya - Home - Artikel selanjutnya
Sumber :
https://gurusains.com/home-industri/
https://www.kompasiana.com/lintasjaringan/54ff8cf6a33311f94b510720/apa-itu-rt-rw-net
0 comments: