Indonesia yang Mandiri dibidang Industri Otomotif Industri otomotif Indonesia telah menjadi sebuah pilar penting dalam sektor manufaktur n...

Teknologi Otomotif

 Indonesia yang Mandiri dibidang Industri Otomotif

Industri otomotif Indonesia telah menjadi sebuah pilar penting dalam sektor manufaktur negara ini karena banyak perusahaan mobil yang terkenal di dunia membuka (kembali) pabrik-pabrik manufaktur mobil atau meningkatkan kapasitas produksinya di Indonesia, negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Terlebih lagi, Indonesia mengalami transisi yang luar biasa karena berubah dari hanya menjadi tempat produksi mobil untuk diekspor (terutama untuk wilayah Asia Tenggara) menjadi pasar penjualan (domestik) mobil yang besar karena meningkatnya produk domestik bruto (PDB) per kapita. Bagian ini mendiskusikan industri mobil di Indonesia.Industri otomotif Indonesia sulit salip Thailand

Sudah saatnya Indonesia memiliki industri otomotif yang mandiri. Diharap negeri ini bukan hanya sekadar menjadi pasar potensial bagi industri asing. Melainkan dapat membuat pasar sendiri hingga dapat melakukan ekspor produk otomotif buatan bangsa dalam bentuk completely build up atau biasa disebut CBU.

Sebagai cara untuk menjadikan Indonesia mandiri yaitu dengan cara :

  1. Menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya produktif dalam rangka menghasilkan produk kendaraan bermotor yang inovatif dan kompetitif sesuai dengan kebutuhan dan permintaan pasar. 

  2. Mempunyai daya saing tinggi yang didasarkan tidak hanya kepada keunggulan komparatif, tetapi juga berdasarkan pengetahuan (knowledge), daya kreasi dan keterampilan, serta profesionalisme sumber daya manusia.

Memiliki RnD center yang mampu melakukan berbagai aktifitas penelitian dan pengembangan seperti Market Survey & Product Planning, Product Design, Product Engineering Design, Prototype Making, Prototype Testing, Production Tooling, sampai Production Trial.

Selain itu ada cara lain yaitu dengan cara melakukan Proyek Putar Kunci. Proyek Putar Kunci adalah pengadaan teknologi dengan membeli suatu proyek teknologi secara lengkap mulai dari pengkajian, rancang bangun dan perekayasaan, implementasi/pengoperasian, dan penyerahan dalam kondisi siap digunakan.
Dalam aturan ini juga diuraikan tentang penjaminan risiko atas pemanfaatan teknologi yang dihasilkan penelitian dan pengembangan dari dalam negeri dengan status belum teruji secara komersial. Jaminan ini diberikan kepada perusahaan industri yang memanfaatkannya.

Sehingga proyek ini dapat memberikan dampak yang signifikan pada bangsa Indonesia untuk mejadi bangsa yang mandiri dalam Industri otomotif

Apabila Indonesia bisa menjadi mandiri pada bidang industri otomotif, Indonesia dapat menjadi basis produksi kendaraan bermotor untuk pasar domestik maupun ekspor sehingga memberikan berbagai keuntungan bagi Indonesia seperti masuknya investasi baru, penyerapan tenaga kerja, dan penciptaan rantai suplai.

Oleh : Enrico Agusta Soetanto. / 2B / 20192026

Kembali ke OtherArtikel sebelumnya - Home - Artikel selanjutnya

sumber :

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200816221946-384-536384/jaminan-mandiri-teknologi-otomotif-indonesia-dari-pemerintah

https://kemenperin.go.id/artikel/12549/Menperin:-Empat-Arah%09Pengembangan-Industri-Otomotif-Ke-Depan



0 comments: